8 Desember 2022 menjadi tanggal bersejarah bagi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya PDAM Tirta Bhagasasi dimiliki secara tunggal oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi seiring ditandatanganinya pengakhiran kerja sama pengelolaan dan kepemilikan dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Hotel Nuanza Cikarang, yang disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat Jun Swarno serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga Cikarang.
“Sejak 2017 Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menyepakatinya, tapi apa yang direncanakan tidak mudah diwujudkan karena banyak hal yang harus dilalui dalam prosesnya sampai akhirnya hari ini kesepakatan resmi ditandatangani,” kata Dani.
Berakhirnya kepemilikan ganda atas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini merupakan hal penting bagi peningkatan status perusahaan yang selama ini terganjal perkara kepemilikan tersebut.
“Tak hanya itu, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka PDAM Tirta Bhagasasi bisa bekerja lebih optimal memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas air yang didistribusikan, seraya mencapai target MDG’s dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucapnya.
Tri menambahkan, dengan pemisahan ini, Kota Bekasi yang sudah memiliki PDAM Tirta Patriot bisa termotivasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“Segera lakukan langkah strategis untuk menindaklanjuti kesepakatan ini,” ucapnya. (tim media)***